Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TERHADAP PELAYANAN SKCK BULAN NOPEMBER 2018

Gambar
Assalamu Alaikum, Selamat Pagi dan Salam sukses untuk seluruh sahabat Polres Balikpapan Kalimat pembuka hari ini adalah DUKUNGLAH KAMI AGAR MENJADI LEBIH BAIK, untuk menjadi baik saat ini dan semakin baik diwaktu yang akan datang tidak akan pernah terwujud tanpa DUKUNGAN dari segenap SAHABAT POLRES BALIKPAPAN. salah satu bentuk DUKUNGAN tersebut adalah dengan memberikan : 1. SARAN kepada kami apa saja yang perlu kami lakukan untuk perbaikan PELAYANAN sehingga tercipta iklim PELAYANAN sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. 2. KRITIK-lah kami jika dalam melaksanakan PELAYANAN kepada para sahabat ada hal yang terlewatkan atau hal yang berlebihan sehingga menurunkan kualitas pelayanan kami. 3. LAPORAN ADUAN, jika terdapat kesalahan atau kekeliruan kami dalam PELAYANAN atau timbul perasaan yang tidak simpati akibat dari pekerjaan kami maka berikan laporan atau pengaduan kepada Perwira/ Petugas penanggung jawab pelayanan INGAT ; SARAN, KRITIK dan LAPORAN ADUAN PELAYANA

PELAYANAN SKCK 100% BEBAS CALO DAN PUNGLI

Gambar
Assalamu alaikum, Selamat Pagi dan Salam Sukses untuk kita semua ... Warga Kota dan sahabat Polres Balikpapan semua, komitmen pelayanan Polri secara umum adalah Bebas dari KKN. pada pelayanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 (PP No.60/2016) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menggantikan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2010. Oleh karena itu sesuai dengan PP No.60/2016 tentang PNBP di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut, maka biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami perubahan dari =  Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) menjadi Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) . INGAT RP. 30.000,- (TIGA PULUH RIBU RUPIAH) dan untuk LEGALISIR TIDAK DIPUNGUT BIAYA ATAU GRATISSS ( tidak termasuk biaya fotocopy ) untuk itu kepada seluruh sahabat yang mela

TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA PELAYANAN MASYARAKAT BIDANG SKCK

Gambar
Assalamu Alaikum para warga kota Balikpapan dan sahabat Polres Balikpapan berikut adalah Hasil SKM yang kami laksanakan pada pelayanan SKCK satuan Intelkam Polres Balikpapan periode bulan Oktober 2018. Hasil ini adalah rakapitulasi data dari para pemohon SKCK di Polres Balikpapan yang kami ambil sesaat setelah yang bersangkutan selesai mengurus SKCK. KRITIK, SARAN DAN MASUKAN SELALU KAMI HARAPKAN DARI seluruh sahabat Polres Balikpapan, silahkan SMS/TELP ke nomor 0815-4549-9659 atau email ke : skckbpp@gmail.com  Semoga dapat bermanfaat untuk meningkatkan KUALITAS PELAYANAN KAMI Wassalam.

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA PELAYANAN SKCK POLRES BALIKPAPAN

Gambar
Assalamu Alaikum WrWb.  Salam sejahtera dan sukses selalu untuk seluruh sahabat Polres Balikpapan. Aktivitas pelayanan masyarakat khususnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan satu dari sekian banyak jenis pelayanan masyarakat yang dilaksanakan. Untuk itu guna meningkatkan kualitas pelayanan yang kami laksanakan maka secara rutin kami melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM) hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas. Berikut adalah SKM pelayanan SKCK bulan September 2018, terima kasih kami sampaikan kepada seluruh sahabat Polres Balikpapan yang telah turut berpartisipasi. Wassalamm.

KAMI RE-LOAD LAGI NIHH YA SAHABAT PERSYARATAN PERMOHONAN SKCK dan JIKA WARGA KOTA BALIKPAPAN BERADA DI LUAR KOTA BALIKPAPAN

dikarenakan banyaknya SMS dan Telpon yang masuk kepada kami menanyakan  APA SAJA PERSYARATAN SKCK ??? maka akan kami ULAS KEMBALI apa saja persayaratan SKCK : Fotocopy KTP (Balikpapan) 2 lembar Fotocopy KK 1 lembar Fotocopy Akte Lahir 1 lembar (jika tidak ada bisa diganti dengan salah satu copy ijazah) Pasfoto 4 X 6 sebanyak 5 lembar warna dasar MERAH JIKA SUDAH PUNYA persyaratan "SEDERHANA" tersebut TERUS BAGAIMANA ??? silahkan datang langsung ke Sentra Pelayanan SKCK Polres Balikpapan untuk selanjutnya : MENGISI Formulir daftar pertanyaan dan PENGAMBILAN rumus SIDIK JARI BERAPA BIAYANYA ??? BIAYA PNBP SKCK sebesar Rp. 30 Ribu untuk Legalisir TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATISSS (tidak termasuk fotocopy) KAPAN SELESAINYA ???  sesuai dengan Ketentuan Estimasi waktu terbitnya SKCK adalah 1 X 24 Jam guna keperluan Penelitian Berkas, NAMUN UNTUK PENINGKATAN Pelayanan masyarakat, maka Jika TIDAK TERDAPAT HAL yang perlu ditindaklajuti sehubungan dengan DATA

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) PADA LAYANAN SKCK POLRES BALIKPAPAN

Gambar
Salam Sukses untuk seluruh sahabat Polres Balikpapan Pelayanan yang baik sesuai dengan Standar Pelayanan dengan prinsip  Sederhana, mudah dimengerti, mudah diikuti, mudah dilaksanakan, dengan prosedur dan biaya jelas , sudah merupakan acuan kami dalam melakukan kegiatan pelayanan di unit SKCK. Berikut adalah hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode bulan Agustus 2018

BIMBINGAN TEKNIS SP4N - LAPOR TANGGAL 5 SEPTEMBER 2018

Gambar
Hai Sahabat Kami warga Kota Balikpapan salam sukse untuk kita semua Pada tanggal 5 September 2018 bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan kami dari Unit Pelayanan Masyarakat Polres Balikpapan merupakan salah satu pesertanya. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pelatihan pemanfaatan Aplikasi SP4N LAPOR 1708 guna meningkatkan KUALITAS PELAYANAN. singkatnya nih sahabat ; Pelayanan Publik yang PROFESIONAL, AKUNTABEL dan BERSIH DARI KKN serta SESUAI DENGAN Standar Pelayanan yang telah ditetapkan haruslah menjadi tujuan utama KAMI BEKERJA dalam melayani masyarakat. Terima kasih dan salam Sukses.

SENTRA PELAYANAN TERPADU

Gambar
HALOO PARA SAHABAT POLRES BALIKPAPAN Sejak awal tahun 2019 Polres Balikpapan telah mengoperasionalkan Ruang Sentra Pelayanan Terpadu yang berisi pelayanan untuk keperluan ; - Pelayanan Laporan / Pengaduan Kejadian - Pelayanan Laporan Kehilangan Surat/ Barang Berharga - Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian - Laporan Pengaduan Profesi dan Pengamanan (Propam) - Konsultasi Hukum - Pelayanan Sidik Jari Bagi sahabat warga Kota Balikpapan yang membutuhkan pelayanan Kepolisian silahkan datang kepada kami. Terima Kasih salam Sukses