Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Buat SKCK Online Kini Cukup 5 Menit, Begini Caranya..

Gambar
Pada era pandemi adaptasi kebiasaan baru Pelayanan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) Polresta Balikpapan bisa dilakukan secara Online. Masyarakat Kota Balikpapan tidak perlu menunggu lama bisa meregistrasi dari rumah dan membawa bukti barcode ke Pelayanan Polresta Balikpapan dan jika data singkron bisa langsung cetak. Pelayanan SKCK Online yang sudah terhubung dengan Mabes Polri di jajaran Polresta Balikpapan diantaranya Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Balikpapan Timur. Mekanisme SKCK Online bisa di akses melalui laman resmi http://skck.polri.go.id kemudian klik menu di pojok kanan atas dan pilih formulir pendaftaran isi formulir tentang jenis keperluan, satwil, identitas pribadi, informasi keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan keterangan lainnya. Kolom "jenis keperluan" pada bagian satwil di isi mengajukan pembuatan SKCK. kolom ini akan menentukan tempat dimana SKCK akan dibuat yakni, pemohon bisa mengisi dengan Polresta Balikpapan, kemu

SKCK ONLINE POLRESTA BALIKPAPAN

Penjabaran dari SKCK  Online, Aplikasi ini merupakan upgrade dari layanan sebelumnya. Masyarakat Kota Balikpapan dapat dengan mudah membuat registrasi SKCK Online yang nantinya akan menghemat waktu pembuatan SKCK dibandingkan dengan mendaftar Offline. Berikut Prosedur singkatnya : - Daftar Online di https://skck.go.id - Daftar ke ruang Pelayanan Polresta Balikpapan membawa persyaratan - SKCK siap dicetak Untuk lebih jelas Prosedur dan Persyaratan membuat SKCK sudah tertera di Website SKCK Online.

STANDAR PELAYANAN SKCK POLRESTA BALIKPAPAN

Gambar
Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada Masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Sejurus dengan hal tersebut, Polresta Balikpapan salah satu Pelayan Penerbit Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), masyarakat berhak untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik. Hak inilah yang menjadi bekal bagi masyarakat untuk mengawal dan mengendalikan penyelenggaraan pelayanan publik, karena sumber pembiayaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah merupakan hasil pajak yang disetorkan masyarakat sehingga secara otomatis masyarakat memiliki andil dan peran dalam penyelenggaraan pelayanan publik.    

BAGAIMANA JIKA SAYA PEMEGANG KTP DARI LUAR KOTA BALIKPAPAN ?

Assalamu Alaikum Wr.Wb. Selamat pagi dan salam sukses selalu buat seluruh sahabat Polres Balikpapan Ada pertanyaan yang sering kami dapatkan : "BAGAIMANA JIKA SAYA PEMEGANG KTP LUAR KOTA BALIKPAPAN SEMISAL ; SAMARINDA, SURABAYA, BANDA ACEH, PAPUA DLL, ... APAKAH SAYA BISA MENDAPATKAN SKCK DI POLRES BALIKPAPAN ???" Sebagai kota yang terus tumbuh dan berkembang dengan pesat, Balikpapan menjadi salah satu kota favorit untuk teman-teman pencari kerja. Selain itu pembangunan Kilang Minyak Pertamina juga menjadi sebab beberapa perusahaan dari luar kota Balikpapan untuk masuk dan melakukan kegiatan kerja di Kota Balikpapan, Perluasan Bandara SAMSS, proyek jalan Tol Balikpapan - Samarinda dll. Timbul kebutuhan dari para pencari kerja atau yang sudah bekerja (KTP Luar Balikpapan) yaitu membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Untuk itu bagi sahabat Polres Balikpapan pemegang KTP luar Kota Balikpapan, SELAIN UNTUK KEPERLUAN MELAMAR PEKERJAAN, maka tetap bisa men

KAMI TUNGGU KRITIK DAN SARAN SAHABAT SKCK BALIKPAPAN

Gambar
Assalamu Alaikum wrwb. Salam sukses selalu buat seluruh sahabat SKCK Polresta Balikpapan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat maka kritik dan saran yang membangun sangat kami tunggu, sehingga kami bisa memahami secara baik apa saja yang perlu kami tingkatkan. Untuk menyampaikan saran kepada kami, sahabat bisa melalui komentar pada website ini, survei kepuasan masyarakat juga bisa di https://skm.polantasbalikpapan.com atau bisa melalui WhatsApp di 082154000376 kami tunggu ya KRITIK dan SARANNYA Terima kasih Wassalam.

MAKLUMAT STANDAR PELAYANAN

Gambar
  DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU