Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Persyaratan Apa yang perlu saya bawa jika mau mengurus SKCK ?

Untuk keperluan umum, seperti melamar pekerjaan di perusahaan swasta, melanjutkan pendidikan Umum dan lain-lain persyaratan yang perlu anda bawa adalah ; Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar warna dasar merah (bagi yang mengenakan jilbab harus tampak wajah secara utuh), Untuk keperluan penerimaan CPNS, TNI, Polri dan kepentingan lain yang berhubungan dengan dengan kedinasan atau pemerintahan dan obyek vital nasional persyaratan sama dengan keperluan umum di atas ditambah dengan Surat Rekomendasi Catatan Kriminal dari Polsek sesuai dengan alamat tempat tinggal, Untuk keperluan pindah domisili persyaratan yang perlu anda bawa adalah fotocopy surat keterangan pindah dari daerah asal yang telah diketahui oleh pejabat RT/Lurah setempat, surat jaminan tempat tinggal, fotocopy KTP dan KK penjamin, pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar warna dasar merah (bagi yang mengenakan jilbab harus tampak wajah secara utuh).

Dimana saya dapat membuat SKCK ?

Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di kantor-kantor Kepolisian mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri sesuai dengan peruntukan atau keperluan SKCK tersebut. sebagai contoh untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta, melanjutkan pendidikan non kedinasan (umum), mutasi data kependudukan/ pindah domisili dan lain-lain anda cukup datang ke kantor Polsek terdekat sesuai wilayah tempat tinggal anda. Untuk keperluan penerimaan CPNS/ TNI/ Polri, calon anggota legislatif Tk.II, keperluan calon Walikota/ Wakil Walikota/ Bupati, pendidikan kedinasan seperti STPDN, keperluan perijinan senjata api Non Organik anda harus mengajukan permohonan SKCK di kantor Polres sesuai alamat tempat tinggal anda.

Salam Perkenalan

Salam ... Perkenankan kami dari satuan Intelkam Polres Balikpapan bidang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk memperkenalkan diri melalui blog ini agar dapat lebih mendekatkan pelayanan Kepolisian khususnya SKCK kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan. adapun pertanyaan, masukan saran dan keluhan sangat kami harapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan dapat dikirimkan melalui email ; skck_bpp@yahoo.com atau skckbpp@gmail.com. atau sms ke No. HP 081545499659 terima kasih.