SELAMAT PAGI KOTA BALIKPAPAN
Foto Situasi Ruang Pelayanan Pagi ini
Sejak pukul 07.00 Wita masyarakat Kota Balikpapan sudah sangat antusias untuk mendapatkan pelayanan SKCK
Untuk mengingatkan kembali kepada seluruh warga kota tercinta kota Balikpapan Kubangun, Kujaga dan Kubela bagi yang membutuhkan pelayanan SKCK untuk berbagai keperluan agar tidak lupa membawa persyaratan administrasi berupa :
2 lembar Ftcopy KTP
1 lembar Ftcopy Kartu Keluarga
1 lembar Ftcopy Akte Kelahiran
5 lembar pasphoto ukuran 4x6 berwarna dasar merah
Biaya PNBP SKCK Rp. 30.000,- dan tidak ada biaya tambahan lainnya.
Setelah persyaratan lengkap silahkan datang sendiri ke loket pelayanan untuk pengisian formulir dan pengambilan Rumus Sidik Jari.
Ohh Yaa ... bagi teman-teman yang menggunakan smartphone ADA CARA LEBIH CEPAT untuk mengisi formulir silahkan DOWNLOAD "Aplikasi Polda Kaltim" di "Playstore" smartphone anda dan untuk tatacara pengisiannya anda bisa lihat pada postingan kami lainnya di website ini.
MAU ONLINE tapi NGGAK Punya PAKET DATA !!! ???
Tenang saja sahabat semua DI RUANG PELAYANAN SKCK POLRES BALIKPAPAN kami menyiapkan FREE WiFi. Jadi tunggu apalagi !! lengkapi persyaratannya dan datang ke loket kami DIJAMIN Jika persyaratan sudah lengkap maka proses SKCK hanya butuh waktu 15 s/d 20 menit.
Setelah SKCK selesai dan membutuhkan LEGALISIR maka silahkan anda meminta LEGALISIR ke petugas dan tidak dipungut BIAYA atau GRATISSS namun membawa Fotocopy SKCK sendiri ya sesuai dengan kebutuhannya.
JIKA ADA hal lain yang perlu teman-teman tanyakan bisa SMS ke Nomor ; 081545499659
Terima kasih.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSelamat sore polres balikpapan, saya ingin menanyakan apakah benar pelayanan pembuatan skck online tidak berlaku untuk keperluan melamar sebagai PNS? Saya tepat hari ini sudah menggunakan layanan skck online dengan app amplang tapi ditolak dengan alasan tidak bisa untuk keperluan melamar sebagai PNS. Mohon penjelasannya karena info ini tidak dimuat di blog. Terima kasih
BalasHapus