SKCK ON LINE POLDA KALTIM !!!


KABAR BAIK UNTUK WARGA BALIKPAPAN KHUSUSNYA DAN KALIMANTAN TIMUR PADA UMUMNYA KINI POLDA KALTIM TELAH MENGAKTIFKAN APLIKASI PELAYANAN MASYARAKAT YANG DAPAT DI AKSES MELALUI SMARTPHONE. SILAHKAN DOWNLOAD MELALUI APPWORLD ATAU PLAYSTORE (Gambar 1) DAN MANFAATKAN KEMUDAHAN-KEMUDAHAN YANG DIBERIKAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN


Gambar 1

 Gambar 2

BAGAIMANA CARA MEMANFAATKANNYA ???
Sebagai salah satu contoh jika anda bermaksud untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) maka dari LAYAR UTAMA (Gbr 2) anda memilih kotak "Apps POLRES" maka akan tampil seperti gambar 3 :

Gambar 3

Jika anda warga kota Balikpapan (pemegang KTP Balikpapan) maka ada cukup memilih "Polres Balikpapan" pada layar Gambar 3 maka akan muncul tampilan seperti Gambar 4.

Gambar 4

Kemudian pilih tulisan "Daftar SKCK" maka akan muncul tampilan seperti gambar 5. pada tampilan ini anda cukup memilih tulisan "Lanjutkan >>"
 Gambar 5

Langkah selanjutnya adalah mengisi daftar pertanyaan dengan jawaban sesuai keadaan sebenarnya dengan memperhatikan :

  1. ejaan nama, tempat dan tanggal lahir (sesuai akte kelahiran atau Ijazah terakhir),
  2. alamat diisi selengkapnya ; Nama jalan ; Kelurahan ; RT dan nomor rumah sesuai dengan KTP/KK
  3. nomor KTP adalah nomor NIK yang tercantum pada KTP anda terdiri dari 16 digit angka 
  4. nomor paspor jika anda memiliki
  5. selanjutnya cantumkan hasil Scan KTP, KK, Akte Lahir/Ijazah dan bukti pembayaran jika pembayaran anda lakukan melalui ATM.
  6. Keperluan, contoh ; MELAMAR PEKERJAAN ; MENGIKUTI SELEKSI BRIGADIR POLRI ; MELANJUTKAN PENDIDIKAN, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan anda atas penerbitan SKCK tersebut.
  7. Riwayat sekolah adalah tahun kelulusan anda pada masing-masing jenjang mulai dari SD s/d Perguruan tinggi (Gambar 8)
  8. Selanjutnya keterangan tentang keterlibatan dalam tindak pidana dan pelanggaran dengan pilihan "Ya/Tidak", jika memilih "Ya" maka anda harus mengisi pertanyaan selanjutnya, jika "Tidak" maka anda tinggal mengisi tanggal dan jam pengurusan untuk menentukan nomor antrian anda.
  9. Terakhir anda diminta memberi tanda "checklist" pernytaan bahwa seluruh data yang telah anda isikan tersebut adalah sebenarnya.

Gambar 6 >>Gambar 7>>

Gambar 8 >>Gambar 9 >>




Gambar 10 >>Gambar 11
Apabila seluruh pertanyaan sudah anda isi secara lengkap maka tinggal memilih "Kirim" pada bagian bawah seperti pada gambar 11.

Gambar 12

Gambar 12 adalah tampilan yang akan muncul pada smartphone anda jika data yang telah anda isi telah terkirim ke data base SKCK Polda Kaltim. 

Langkah Terakhir, untuk mendapatkan SKCK anda cukup datang ke Polres Balikpapan dengan membawa pasphoto ukuran 4x6 warna dasar merah sebanyak 6 lembar dan menunjukkan KTP asli anda.

Terima Kasih



Komentar

  1. Kalau mendaftar lewat handphone, apakah ktp kk akte dll bisa difoto saja? Tdk harus di scan?

    BalasHapus
  2. Ya betul sekali permintaan Scan dapat diganti dengan foto camera handphone

    BalasHapus
  3. assalamualaikum....apakah bisa di ambilkan orang lain skck tsb ...apabila yang bersangkutan sedang keluar kota

    BalasHapus
  4. Kalai ktp luar bpn bisa buat skck di bpn kah?

    BalasHapus
  5. Saya mau perpanjang SKCK tapi sebelumnya SKCK saya, SKCK sulawesi Selatan,masa berlakunya sampai tgl 12 juni kemarin. saya mau perpanjang di Bontang, apa bisa ya?? atau buat baru lagi?? trims

    BalasHapus
  6. Bagaimna kalau cuma hanya ingin memperpanjang SKCK?

    BalasHapus
  7. Mohon arahannya, bgm mengurus skck di balikpapan dgn ktp luar kaltim. Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf untuk keperluan melamar pekerjaan maka SKCK harus diterbitkan sesuai dengan wilayah penerbitan KTP, namun untuk pengurusan di daerah asal bisa diwakilkan kepada orang tua atau saudara kandung. demikian terima kasih

      Hapus
  8. Kira2 berapa lama waktu yg dibutuhkan untuk menunggu jadinya SKCK. Apakah 1 hari atau 1 jam. Terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAGAIMANA JIKA SAYA PEMEGANG KTP DARI LUAR KOTA BALIKPAPAN ?

STANDAR PELAYANAN SKCK POLRESTA BALIKPAPAN