Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

PROSEDUR, MEKANISME DAN PERSYARATAN SKCK

DASAR HUKUM : 1. UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA          REPUBLIK INDONESIA 2. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF      ATAS JENIS PNBP YANG BERLAKU DI LINGKUNGAN POLRI 3. PERATURAN KAPOLRI NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG TATACARA PENERBITAN      SKCK KEPERLUAN  SKCK : 1. NON PEMERINTAHAN / NON KEDINANASAN :     A. MELAMAR PEKERJAAN SWASTA/ BUMN     B. ADMINISTRASI KERJA / KONTRAK KERJA     C. MELANJUTKAN PENDIDIKAN / KULIAH     D. BEASISWA LINGKUP DAERAH TK II DAN NASIONAL     E. KEPERLUAN LAIN DILUAR KEDINASAN / PEMERINTAHAN     PERSYARATAN :     - 2 LEMBAR FOTOCOPY KTP     - 1 LEMBAR FOTOCOPY KARTU KERLUARGA     - 1 LEMBAR FOTOCOPY AKTE KELAHIRAN ATAU IJAZAH     - 4 LEMBAR PASFOTO UKURAN 4x6 WARNA DASAR MERAH          (BAGI YANG BERJILBAB/HIJAB HARUS TAMPAK WAJAH SECARA UTUH) 2. PEMERINTAHAN / KEDINASAN / OBYEK VITAL NASIONAL / SENJATA :         A. MENDAFTAR CPNS, TNI/POL

MINTALAH KWITANSI BUKTI PEMBAYARAN PNBP SKCK

Gambar
KETIKA ANDA MENGURUS SKCK DI SATUAN INTELKAM POLRES BALIKPAPAN ATAU POLSEK DI WILAYAH HUKUM POLRES BALIKPAPAN MINTALAH KWITANSI SEBAGAI BUKTI PEMBAYARAN PNBP KEPADA PETUGAS PELAYANAN.

KENAIKAN BIAYA PNBP SKCK

Gambar
SELAMAT PAGI ... Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Balikpapan, sehubungan dengan disyahkannya Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 (PP No.60/2016) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menggantikan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2010. Oleh karena itu sesuai dengan PP No.60/2016 tentang PNBP di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut, maka biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami perubahan dari =  Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) menjadi Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) . Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan agar diketahui oleh seluruh masyarakat. Terima kasih.