PELAYANAN SKCK DI MALL PELAYANAN PUBLIK (DPMPT) BALIKPAPAN
PELAYANAN SKCK DI MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) KOTA BALIKPAPAN - ALAMAT: DPMPT (DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU) Jl. Ruhui Rahayu 1 No.9, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115 - PELAYANAN SKCK BARU DAN PERPANJANGAN - Adapun persyaratan pembuatan SKCK yaitu: 1. SKCK BARU Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) : 1 Lembar dengan menunjukan E-KTP Asli Foto Copy Kartu Keluarga : 1 Lembar Foto Copy Akta Lahir / Ijazah Pendidikan : 1 Lembar Pas Foto 4 X 6 : 3 Lembar (Latar Merah, Berpakaian sopan, tampak muka dan bagi pemohon yang menggunakan jilbab tampak muka secara utuh) Rumus sidik jari bagi yang belum mempunyai rumus sidik jari 2. SKCK PERPANJANGAN FC. Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) : 1 Lembar dengan menunjukan E-KTP Asli Foto Copy Kartu Keluarga : 1 Lembar Pas Foto 4 X 6 : 3 Lembar (Latar Merah, Berpakaian sopan, tampak muka dan bagi pemohon yang menggunakan jilbab tampak muk